Green Infrastructure di definisikan sebagai an interconected network of green space that conserves natural ecosystem values and function and provies associated benefits to human population (Green infrastructure smart conservation for the 21 st century,2001).
hmm .. gaya bener yaa pake bahasa inggris ..
artinyaa tuu kerangka ekologis untuk keberlanjutan lingkungan,sosial dan ekonomi sebagai suatu sistem kehidupan alami yang berkelanjutan.
Infrastruktur hijau merupakan jaringan ruang terbuka hijau (RTH) kota untuk melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia .
RTH dapat membantu memasok oksigen dan menetralisir pencemaran udara yaitu karbon dioksida (CO2) dan jaringan air bersih kota.
Infrastruktur hijau dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Area (hubungan)
suatu RTH berbentuk area hijau dengan berbagai bentuk dan ukuran,seperti RTH dengan luasan tertentu,seperti taman kota,pemakaman,situ/telaga/danau,hutan kota,hutan lindung yang berfungsi sebagai habitat satwa liar dan proses ekologis.
2.Jalur (Link)
Ruang terbuka hijau yang berbentuk jalur atau koridor,seperti jalur hijau jalan,sempadan sungai,tepian rel kereta api,saluran udara tegangan tinggi,dan pantai merupakan penghubung area-area hijau untuk membentuk sistem jaringan RTH kotaa ..
hmm ..
dha padaa tau khan tentang green infrastructuree ..
so ..
keep our earth guyz ..
jangan ampe bumi kita tenggelam karena ulah kita sendiri .. ^^
hmm .. gaya bener yaa pake bahasa inggris ..
artinyaa tuu kerangka ekologis untuk keberlanjutan lingkungan,sosial dan ekonomi sebagai suatu sistem kehidupan alami yang berkelanjutan.
Infrastruktur hijau merupakan jaringan ruang terbuka hijau (RTH) kota untuk melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia .
RTH dapat membantu memasok oksigen dan menetralisir pencemaran udara yaitu karbon dioksida (CO2) dan jaringan air bersih kota.
Infrastruktur hijau dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Area (hubungan)
suatu RTH berbentuk area hijau dengan berbagai bentuk dan ukuran,seperti RTH dengan luasan tertentu,seperti taman kota,pemakaman,situ/telaga/danau,hutan kota,hutan lindung yang berfungsi sebagai habitat satwa liar dan proses ekologis.
2.Jalur (Link)
Ruang terbuka hijau yang berbentuk jalur atau koridor,seperti jalur hijau jalan,sempadan sungai,tepian rel kereta api,saluran udara tegangan tinggi,dan pantai merupakan penghubung area-area hijau untuk membentuk sistem jaringan RTH kotaa ..
hmm ..
dha padaa tau khan tentang green infrastructuree ..
so ..
keep our earth guyz ..
jangan ampe bumi kita tenggelam karena ulah kita sendiri .. ^^
0 komentar:
Posting Komentar